SABADESA.ID. Cicurug – Dalam rangka implementasi UU Desa di bidang infrastuktur pendamping desa dan masyarakat Desa Tenjoayu melakukan pembangunan jalan lingkungan di kp.Kuta desa tenjoayu pada tanggal 22 mei 2017.
Pembangunan desa tersebut bersumber dari Dana Desa (DD), dan implementasinya dilakukan secara gotong royong oleh masyarakat kp,kuta desa tenjoayu,
Menurut kades Tenjoayu Pak Asnawi “bahwa pembangunan ini memang sudah terencana melalui tahapan musdus sampai ke musrenbangdesa dan baru bisa dilaksanakan hari ini”
Kegiatan ini diharapkan bisa berdampak positif bagi masyarakat desa tenjoayu terutama dalam akses perekonomian masyarakat, (Mib)