SABADESA.ID  – Sundawenang (26/05) Video ini diambil sehubungan dengan permintaan Bapak Presiden Jokowi untuk membuat testimoni Kepala Desa tentang penggunaan Dana Desa yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2017.

Melalui Pendamping Desa yang bertugas di Desa Sundawenang Kecamatan Parungkuda, Testimoni ini memuat tiga pertanyaan diataranya manfaat dana desa, prioritas penggunaaan dana desa juga terkait eksistensi pendamping desa.

Menurut Wahid, ” Dana desa yang dikucurkan dari pusat merupakan ekses dari asas rekognisi dan subsidiaritas yang menjadi spirit dasar UU desa, Sehingga kucuran dana dari pusat (DD) ini sangat membantu desa dalam percepatan pembangunan desa khususnya di bidang infrastruktur desa masih jauh tertinggal”. Tegasnya

“Selain itu dana desa juga dialokasikan sesuai Peraturan Mentri Desa Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa di fokuskan dalam 4 Program, sementara ini Desa Sundawenang memfokuskan pada penguatan kelembagaan BUM Desa dan Program Unggulan Desa melalui penguatan UKM (Usaha Kecil Menengah) di Desa Sundawenang.  Lanjut Wahid.

“Mengingat kondisi SDM di desa masih lemah dalam memahami regulasi dan tata kelola pemerintahan. Keberadaan Pendamping Desa telah menemukan relevansinya, Selain memberikan pencerahan kepada aparat desa, pendamping juga selalu hadir bersama-sama mencari solusi atas berbagai masalah atau hambatan di desa”. Ungkap Wahid

Testimoni dalam bentuk video ini bertujuan agar pemerintah supra desa semakin yakin bahwa dengan adanya kucuran Dana Desa (DD) telah mempercepat kemajuan Indonesia melalui pembangunan desa dan perbatasan. (b4y)

Bagikan Berita