SABA DESA,ID.Desa Sundawenang -Sesuai peraturan mentri desa ( permendesa ) no 02 tahun 2015 tentang mekanisme pengambilan keputusan musyawarah desa .dimana BPD sebagai penyelenggara dan difasilitasi oleh pemerintah desa yang bertujuan untuk menghasilkan kesepakatan yang baik bagi pembangunan desa. Kegiatan musdes ini dilaksanakan di Aula kantor Desa pada hari selalsa 24/10/17 dan dihadiri oleh muspika kecamatan Parungkuda pemerintahan desa dan seluruh perwakilan unsur masyarakat dari 62 Rt,23 Rw dan 3 Dusun.
Kepala desa Sundawenang ( Wahid ) dalam sambutannya mengatakan bahwa “ peran serta masyarakat / keterlibatan masyarakat dalam tata kelola desa meruapakan salah satu unsur penting dalam mewujudkan “good goverment “.keterlibatan masyarakat bukan hanya dalam kegiatan pelaksanaan pembangunan saja tapi juga mulai dari Tahap perencanaan,pelaksanaan,penata usahaan sampai pelaporan.wahid juga menambahakan” disamping pengawasan internal dari BPK,Inspektorat Bahkan kpk saat ini hampir semua sektor kelembagaan turut mengawasi Dana Desa (DD)yang pada 2017 Negara, lewat Apbn menggelontorkan dana desa sebesar 60 triliun dan menurut informasi pemerintah akan menaikan anggaran DD di tahun 2018 sebesar 100% atau dikisaran 120 triliun,tentu ini merupakan dana yang cukup besar yang harus kita gunakan bersama.melaui musdes ini saya mengharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan pembangunan desa sundawenang, mengingat saat ini desa bukan lagi sebagai objek tapi sejak lahirnya uu desa no 6 tahun 2014 desa justru sebagai objek pembangunan” pungkasnya
Sementara Abdun nafi selaku sekretaris kecamatan ( sekmat) menambahkan bahwa” dikecamatan parungkuda ini ada 8 desa dengan 3 kategori yaitu desa bekembang ,maju dan mandiri.saat ini desa sundawenang termasuk kategori desa berkembang .dengan adanya dana desa ini diharapkan tahun depan mampu meningkat menjadi desa maju karena desa sundawenang secara geografis merupkan desa terluas ke dua dengan luas 661,00 Ha setelah desa palasari hilir yang luasnya 716,00 Ha dengan jumlah penduduk terbanyak dan potensi desa yang beragam kiranya dapat menjadii modal utama untuk mewujudkan visi misi desa sundawenag yaitu desa sundawenang yang berdaya dan berbudaya”harapnya
Dalam kesempatan yang sama pendamping desa (idul) menuturkan”dengan diselenggarakannya musdes penetapan RKPDesa 2018 sekaligus perencanaan RKPDesa 2019 ini pemerintah desa bersama sama masyarakat benar benar mampu membuat perencanaan yang mapan dan bermutu sekaligus mampu merealisasikan dana desa ini sesuai dengan peruntukannya yaitu 70% untuk pembangunan dan 30% untuk pemberdayaan.saya berharap antusiasme warga dalam menyampaikan usulan dan aspirasinya dalam musyawarah ini sebagai realisasi dari asas transparansi dan partisiptif, merupakan langkah awal menuju desa sundawenang yang maju.kuat mandiri dan demokratis.(FW)