SABADESA.ID. Desa Sundawenang – Minggu (22/7) Ketua BPD Sundawenang pimpin sidang musyawarah desa untuk penetapan hari jadi Desa Sundawenang. Musdes yang dilaksanakan di Aula Desa ini menghadirkan narasumber sekaligus pelaku sejarah yang saat itu menjabat sebagai kepala desa Parungkuda. Musdes ini digelar untuk menetapkan hari jadi atau lahirnya desa sundawenang mengingat tidak terdapatnya dokumen / arsip yang otentik tentang sejarah dibentuknya desa sundawenang.

Suasana Saat Musdes Penetapan Hari Jadi Desa Sundawenang
Dalam sambutan pembukaan Musdes, Wahid (Kades) sundawenang menyampaikan bahwa dibentuknya desa sundawenang tentu ada banyak faktor yang melatar belakanginya dan yang terpenting ada harapan dan cita-cita disana. “Selayaknya manusia, Desa juga memiliki umur yang harus dihitung untuk mengukur tingkat kemajuan dan perkembangannya. Momentum ini juga akan menunjukan sejauh mana rasa memiliki dan kebanggaan warga terhadap desanya”. Ungkap Wahid.
Pada kesempatan yang lain tibalah saatnya sang pelaku sejarah menyampaikan kesaksiannya dihadapan para peseta musdes. Nanin (Narasumber) menyampaikan bahwa ketika ia menjabat sebagai Kepala Desa Parungkuda pata tahun 1981 telah memekarkan Desa Sundawenang tepat 1 (satu) minggu setelah peringatan Hari Kemerdekaan (17 Agustus 1981). Itu artinya Hari Jadi Desa Sundawenang jatuh pada hari Senin tanggal 24 agustus 1981.
“pada saat itu saya diberi tugas oleh Bupati Sukabumi untuk memekarkan Desa Parungkuda karena akan dijadikan kelurahan. Luas Desa parungkuda saat itu kurang lebih 1000 Ha dan dipekarkan ke sundawenang sekitar 600 Ha dengan kepala desa pertama bernama Sumpena. Seingat saya kejadian itu terjadi satu minggu setah peringatan “agustusan”.” ungkap Nanin
Atas dasar itu, musyawarah yang dipimpin langsung oleh BPD telah menetapkan Peraturan Desa Tentang Penetapan Hari Jadi Desa Sundawenang yang akan di peringatai setiap tanggal 24 Agustus. kemudian palu di ketuk 3 (tiga) kali sontak disambut meriah tepuk tangan para peserta musyawarah sembari sumringah.