Proses perencanaan pembangunan secara berkelanjutan dengan di topang partisipasi masyarakat merupakan Kunci suksesnya suatu pembangunan pemerintah. Perencanaan yang baik merupakan titik awal untuk merencanakan kematangan suatu pembangunan. 
Sebagai mana di tuturkan oleh Ai Siti Nuriah  (Kepala Desa Semplak) “bahwasanya Instrumen utama yang menjadi landasan musyawarah Desa adalah kebersamaan dan bersama-sama untuk membangun desa yang lebih baik berdasarkan asas demokratisasi desa”. Tuturnya.
Seiring dengan pembangunan yang telah dan akan dilaksanakan, tentunnya pembangun desa harus bersinergi pula dengan apa yang menjadi visi-misi pemerintahan kabupaten sukabumi. Hal ini sebagaimana di ungkapkan oleh Amir Hamzah (camat Sukalarang), bahwasanya pembangunan desa harus mampu mengetaskan kemiskinan masyarakat dan mampu menjawab apa yang menjadi prioritas kebutuhan masyarakat, pemerintahan desa harus memiliki visi yang Visioner “nganjang ka Pageto” ungkapan istilah sunda nya.

Selain itu bagaimana mampaat pembanguna harus mempunyai input terhadap pendapatan desa, sebagai mana d tuturkan oleh Ateng Mulyadi (Pendamping Desa Kecamatan Sukalarang) bahwasnya salah satu indikator keberhasilan pembangunan desa adalah dengan adanya progres peningkatan Pendapatan Desa (PAD) yang meningkat pula.
Ada hal yang unik dan menarik dalam kepesertaan musdes yang diselenggarakan pemerintahan desa semplak, dimana  partisipasi kader pemberdayaan perempuan yang cukup tinggi menghiasi musyawarah desa  Semplak, dan apresiasi bisa diberikan kepada khususnya keterwakilan kader perempuan  yang hampir mendominasi dari kuantitas warga yang hadir.

Pelaksanaan musyawarah desa (musdes) sendiri dilaksanakan di aula Desa Semplak Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi tepatnya pada hari rabu 19 Oktober 2017.

Bagikan Berita