SABADESA.ID. Cihamerang – Selasa (13/06) – SISKEUDES merupakan aplikasi yang dikembangkan Oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), aplikasi ini sedang hangat diperbincangkan oleh seluruh desa yang ada di Kabupaten Sukabumi tak terkecuali Desa Cihamerang,

“Siskeudes merupakan prioritas kami dalam proses penyusunan administrasi keuangan desa sebagai bentuk tranparansi dan akuntabel,” Jelas Dedih Hermawan (Kades Cihamerang).

Sementara itu menurut Iwan Irawan (Sekdes ) saat ditemui Tim Sabadesa.id berdasarkan data yang diproleh dari DPMD Kab. Sukabumi, capaian pelaksanaan siskeudes baru mencapai 47 desa yang sudah selesai input dan posting APBdesa dari total 381 Desa,  “Desa Cihamerang salah satu desa yang sudah posting APBDesa dari 47 Desa yang sudah posting”. Ungkap bangga Iwan.

“Target kita dalam pelaksaan siskeudes bukan hanya untuk posting APBDesa saja tapi sampai ke penatausahaan dan pelaporan realisasi Tahap I, setiap selesai kegitan kita langsung input untuk penatausahaan dan pelaporan,” Lanjut Iwan.

Selain itu Ade Setiawan (Pendamping Desa) Kabandungan terus menerus memantau progres penggunaan Siskeudes ini dalam tata kelola pembangunan desa, Pasalnya, Penggunaan Siskeudes ini memudah desa untuk pengadministrasian dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran desa.

“Kita akan dorong Desa Cihamerang ini menjadi salah satu desa percontohan di Sukabumi dalam penggunaan Siskeudes di Desa”. Optimis Ade. 

Apa yang dicapai Oleh Pemdes Cihamerang merupakan kemajuan yang luar biasa, hal ini dilihat dari letak geografis desa yang berada dipegunungan dan merupan desa tertinggal menuju berkembang.

Menurut Didih Hermawan “sejauh ini, progresnya cukup baik dan terus meningkat. ini semua tidak terlepas dari koordinasi antara Pemdes Cihamerang dengan DPMD Sukabumi dan Pendamping Desa”. Pungkas Didih.

Bagikan Berita