SABADESA.ID. Bantargadung-Jum’at (4/8) Peningkatan Kapsitas Tata Rias Pengantin dilaksanakan di 4 desa Se-kacamatan Bantargadung (Desa Limusnunggal (12-16/07), Desa Bojonggaling (19-23/07), Desa Mnagunjaya & Desa Buanajaya 24-28/07). Kegiatan ini di laksanakan di masing-masing desa selama 5 hari dengan melibatkan Ibu-ibu PKK di setiap desa. adapun fasilitator dalam kegiatan ini melibat LPK (Lembaga Pelatihan Kerja) Melati Sukabumi.
Kegiatan Pelatihan ini di buka langsung oleh Bpk.Camat Bantargadung & para kepala desa masing-masing, bagi setiap peserta pelatihan mendapatkan fasilitas berupa Tas, satu paket alat Kecantikan, kaos pelatihan beserta sertifikat resmi dari LPK Melati yang langsung di berikan kepada peserta secara seremonial pada pembukaan pelatihan.
Setelah itu langsung di lanjutkan pada materi pelatihan Tata Rias Pengantin dari Mulai Tata cara memakai make up (Lipstik, bulu mata, halis, bedak, konde) sampai pada pemakaian gaun pengantin, masing-masing peserta membawa model untuk dijadikan bahan praktek dalam kegitan pelatihan Tata Rias Pengantin ini dan setiap peserta mendapat penilaian khusus dari instruktur LPK, bagi setiap peserta terbaik dalam penilaian instruktur pelatihan mendapatkan door prize.
Dalam Pelatihan ini A.Munawar ( CAmat Bantargadung) menuturkan, ” semoga setelah dilaksankannya pelatihan ini para peserta memiliki keterampilan dalam menhadapi persaingan dunia kerja di bidang Tata Rias”. Ungkapnya
Implementasi dari Dana Desa Bidang Pemberdayaan Masyarakat di Desa Mangunjaya salah satunya adalah untuk memperoleh sekaligus untuk meningkatkan kemampuan masyarakat yang berdampak pada akses pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Ujar Kepala Desa Mangunjaya (Dade Solahudin) dan kepala desa Buanajaya (Hardja).
Kepala Desa Limusnunggal (Sukardi) mengungkapkan. “Pada saat ini dengan adanya Dana Desa, masyarakat Limusnunggal khusunya harus mandiri dan mampuh bersaing di dunia kerja pada zaman era globalisasi saat ini.
Selain itu Pendamping Desa (Shofiyulloh) memberikan komentar, “Dana Desa yang di gelontorkan dari Pemerintah Pusat ini harus bisa di manfaatkan langsung oleh masyarakat desa untuk mengembangkan semua potensi yang ada di desa sehingga mimpi serta harapan pemerintah dan masyarakat desa untuk hidup sejahtera dapat segera terwujud”. Pungkas Shofiyulloh.
Asa kenal
Smoga mnjadi motivasi