Saba Desa Menjadi Organisasi Masyarakat Sipil yang Mendorong Percepatan Implementasi Undang-Undang Desa di Sukabumi
“Melalui kerja-kerja kolaborasi bersama para pihak dalam meningkatkan kualitas pendampingan desa. Menguatkan prakarsa desa melalui peningkatan kualitas literasi desa. Mendorong kemajuan desa melalui pemanfaatan teknologi informasi. Mewujudkan kemandirian desa melalui pemanfaatan sumberdaya alam secara berkelanjutan serta mendorong produktifitas ekonomi warga desa dan mempromosikan produk unggulan desa. Melakukan penguatan Lembaga Kemasyarakatan Desa dalam mewujudkan demokratisasi desa”.
Informasi pelaksanaan kegiatan desa yang di publikasikan melalui website DESA.ID
“Pendamping desa bukan sekadar menjalankan amanat UU Desa, Tetapi juga modalitas penting untuk mengawal perubahan desa guna mewujudkan desa yang mandiri dan inovatif”.
“Pendamping desa memiliki peran penting dalam menciptakan pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akunatabel. Oleh karena itu pendamping desa harus bekerja keras dalam pendampingan Siskeudes”.
Ahmad Mujadid (Kabid Keuangan dan Aset Desa – DPMD Sukabumi)
“SABA : S=meh teu Sieunan, A=meh teu Asa aing, B=meh teu Bedegong, A=meh teu Adat-adatan. Ilmu saba ini harus menjadi spirit dalam menjalankan kerja pendampingan”.
Website Sabadesa Institute merupakan media informasi atas kerja-kerja pendampingan desa meliputi pemberdayaan desa juga pembinaan kemasyaraktan desa. Website ini di dedikasikan untuk mengangkat praktik baik di desa agar dapat menjadi pelajaran untuk semua pihak.